Pada tanggal 27 September 2024, telah dilaksanakan penandatanganan kontrak hibah pengabdian masyarakat dari Kemendikbudristek Tahun 2024 di Ruang Rapat Rektorat Universitas Dayanu Ikhsanuddin.

Dua Tim Pengabdi dari Universitas Dayanu Ikhsanuddin berhasil menerima pendanaan hibah Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) tahap II yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tanggal 15 Juli 2024.

Tim Pengabdi berasal dari Dosen – Dosen Universitas Dayanu Ikhsanuddin dari berbagai program studi dan bidang ilmu.
Tim Pengabdi Pertama, diketuai oleh Dr. Andi Yaumil Bay R Thaifur, S.K.M., M.Kes., dengan anggota Ir. Tamar Mustari, M.S. dan Wa Ode Nur Ainun, S.E., M.Si.. Program Pengabdian dari Tim ini berjudul Pembuatan Produk Abon Berbahan Dasar Ikan Tongkol untuk Mengatasi Masalah Stunting dan Gizi Kesehatan Masyarakat pada Balita di Wilayah Pesisir. Program Pengabdian ini mendapatkan pendanaan sebesar Rp 42.024.000 yang bertujuan untuk meningkatkan gizi balita di wilayah pesisir melalui inovasi produk pangan berbasis ikan tongkol.

Tim Pengabdi Kedua, diketuai oleh Sumitro, S.Pi., M.Si., dengan anggota Arfan Afandi, S.Pi., M.Si. dan Estiani, SE., M.Si.. Program Pengabdian dari Tim ini berjudul Penerapan Rekayasa Teknologi Bioflok dan Pakan Mandiri bagi Pembudidaya di Kelurahan Kaisabu Baru Kota Baubau, dengan nilai pendanaan sebesar Rp 42.471.000. Program pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan melalui penerapan teknologi bioflok dan produksi pakan mandiri.

Rektor Universitas Dayanu Ikhsanuddin, Ir. L.M. Sjamsul Qamar, M.T., IPU, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada kedua tim yang telah berhasil memperoleh pendanaan hibah ini. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
