Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Dayanu Ikhsanuddin

BAGAN STRUKTUR ORGANISASI LPM

KOORDINASI LEMBAGA PENGABDIAN MASYARAKAT

Secara struktural, posisi Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) berada di bawah Rektor dan berkoordinasi dengan Wakil Rektor Bidang Akademik. Oleh karena itu, dalam melaksanakan kegiatannya LPM berkonsultasi dan melaporkan segala hasil kegiatan pengabdian / pemberdayaan masyarakat kepada Rektor dan Wakil Rektor Bidang Akademik.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
LEMBAGA PENGABDIAN MASYARAKAT

  1. Menyusun kebijakan pelaksanaan   pengabdian masyarakat berdasarkan Rencana Strategis Pengabdian Masyarakat.
  2. Mengkoordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengabdian masyarakat.
  3. Menyusun rencana kegiatan  pengabdian masyarakat  mahasiswa.
  4. Menyusun rencana kegiatan pengabdian masyarakat dosen.
  5. Mengembangkan kegiatan pengabdian masyarakat untuk mewujudkan integrasi pengabdian kepada masyarakat dan pengajaran yang mampu menghasilkan inovasi unggulan dan kontribusi keberlanjutan untuk mencapai Unidayan yang Unggul.
  6. Melakukan koordinasi dengan unit-unit pelaksana dan penunjang kegiatan pengabdian masyarakat dalam rangka pengembangan kegiatan yang bersinergi.
  7. Mengelola, administrasi, data,  sistem informasi bidang pengabdian masyarakat dan  membuat publikasi jurnal pengabdian.
  8. Memfasilitasi berbagai bentuk layanan  pengabdian  kepada masyarakat seperti
    • Penyuluhan;
    • pelatihan/pendidikan;
    • pendampingan usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM);
    • pemberdayaan masyarakat dan pengembangan desa (desa binaan).

9. Menyusun laporan tahunan pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KEPALA LEMBAGA PENGABDIAN MASYARAKAT (LPM)

  1. Memimpin dan bertanggungjawab terhadap  pelaksanaan Tugas dan Fungsi Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Unidayan;
  2. Bersama Sekretaris Lembaga dan bagian  terkait  Lembaga  menyusun perencanaan, pelaksanaan,  dan mengendalikan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh  mahasiswa
  3. Memimpin kegiatan penyusunan  dan mengembangkan rencana program pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan rencana strategis pengabdian kepada masyarakat perguruan tinggi;
  4. Memimpin dan mengarahkan aktifitas personil  Lembaga, dalam melaksanakan  tugas pokok dan fungsinya;
  5. Berkoordinasi dengan unit-unit pelaksana dan penunjang kegiatan pengabdian masyarakat dalam rangka pengembangan kegiatan yang bersinergi.
  6. Bersama Sekretaris Lembaga dan bagian  terkait  Lembaga  melakukan pengendalian, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan pelaksanaan pengabdian masyarakat;

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
SEKRETARIS LEMBAGA PENGABDIAN MASYARAKAT (LPM)

  1. Bertanggungjawab terhadap pengelolaan, administrasi Lembaga, data,  sistem informasi  pengabdian masyarakat mahasiswa dan dosen  dan pembuatan  publikasi jurnal pengabdian.
  2. Membantu kepala Lembaga menyusun  dan mengembangkan rencana program pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan rencana strategis pengabdian kepada masyarakat perguruan tinggi;
  3. Membantu Kepala Lembaga mengarahkan aktifitas personil  bagian dan sub bagian Lembaga, dalam melaksanakan  tugas pkok dan fungsinya;
  4. Membantu Kepala Lembaga  untuk berkoordinasi dengan unit-unit pelaksana dan penunjang kegiatan pengabdian masyarakat dalam rangka pengembangan kegiatan yang bersinergi;
  5. Membantu Kepala  Lembaga  melakukan pengendalian, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan pelaksanaan pengabdian masyarakat;
  6. Membantu Kepala Lembaga melakukan sosialisasi dan  desiminasi terhadap regulasi dan   panduan pelaksanaan pengabdian masyarakat mahasiswa dan dosen;
  7. Mengikuti rapat-rapat internal  LPM tentang  persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan pengabdian masyarakat;
  8. Mewakili Kepala Lembaga mengikuti pertemuan/rapat di luar Lembaga;

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA BAGIAN

KEPALA BAGIAN PENGABDIAN MAHASISWA

  1. Menyusun jadwal rencana  pelaksanaan pengabdian masyarakat mahasiswa setiap semester;
  2. Menyiapkan  draft petunjuk teknis atau  prosedur  operasional baku (POB)  bentuk/model pelaksanaan  pengabdian masyarakat  mahasiswa yang  berbasis Kuliah Kerja Nyata (KKN) regular, Kuliah Kerja Nyata Kebangsaan, Kuliah Kerja Nyata Profesi dan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT).
  3. Menyiapkan draft  rancangan prosedur operasional baku (POB) bentuk/model  pelaksanaan  pengabdian masyarakat  mahasiswa yang  berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) seperti : (i) Membangun Desa; (ii) Magang Kerja atau Praktek Kerja Lapangan; (iii) Mengajar di sekolah; dan (iv) Proyek Kemanusian; Non Kuliah Kerja Nyata;
  4. Melakukan sosialisasi dan  desiminasi terhadap regulasi dan  panduan pelaksanaan pengabdian masyarakat mahasiswa;
  5. Mengikuti rapat-rapat internal  LPM tentang  persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan pengabdian masyarakat;
  6. Menyiapkan  draft  Laporan pelaksanaan kegiatan;

KEPALA BAGIAN PENGABDIAN DOSEN

  1. Menyusun jadwal rencana  pelaksanaan pengabdian masyarakat dosen setiap semester;
  2. Menyiapkan draft petunjuk teknis atau  prosedur  operasional baku (POB)  bentuk dan model pelaksanaan  pengabdian masyarakat  dosen yang  berbasis Penyuluhan, Pelatihan dan penggunaan Teknologi Tepat Guna;
  3. Menyusun draft petunjuk teknis atau  prosedur  operasional baku (POB) bentuk dan model pelaksanaan  pengabdian masyarakat  dosen  yang  berbasis Pendampingan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM), Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Binaan;
  4. Melakukan sosialisasi dan  desiminasi terhadap regulasi dan  panduan pelaksanaan pengabdian masyarakat Dosen;
  5. Mengikuti rapat-rapat internal  LPM tentang  persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan pengabdian masyarakat;
  6. Menyiapkan  draft  Laporan pelaksanaan kegiatan;

KEPALA BAGIAN
DATA DAN SISTEM INFORMASI

  1. Menyusun big data  dan mengembangkan system informasi  pengabdian masyarakat berbasis digital (website);
  2. Mengiventarisasi lokasi/desa sasaran pelaksanaan pengabdian masyarakat mahasiswa dan dosen 5 tahun terakhir di wilayah Kepton;
  3. Memfasilitasi  penerbitan publikasi ilmiah  jurnal pengabdian masyarakat Unidayan;
  4. Melakukan sosialisasi dan  desiminasi  data  dan sistem informasi pengabdian masyarakat;
  5. Mengikuti rapat-rapat internal  LPM tentang  persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan pengabdian masyarakat;
  6. Menyiapkan  draft  Laporan pelaksanaan kegiatan;